Surabaya Jadi Kota Termacet di Indonesia, Kok Bisa? Ini Penjelasannya
Jum'at, 14 Januari 2022 - 21:21 WIB
SURABAYA - Hasil survey dari Global Traffic Scorecard pada 2021 yang dirilis INRIX menempatkan Surabaya sebagai kota termacet di Indonesia. Data itu mendapatkan kritikan keras.
Yang pertama datang dari Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Tundjung Iswandaru. Berdasarkan data Dinas Perhubungan, lalu lintas di Kota Surabaya, dinyatakan cukup baik atau relatif lancar.
“Ditandai dengan survei dan data kami, bahwa vc ratio di Kota Surabaya cukup bagus, yaitu 0,6, berarti masih kondisi yang cukup bagus. Artinya, kendaraan yang melewati jalan itu masih bisa ditampung,” katanya Jumat (14/1/2022).
Sedangkan untuk kecepatan rata-rata atau kecepatan antarkendaraan, berada di angka 40-41. Kemudian, terkait dengan adanya 63 jam atau waktu kehilangan akibat kemacetan, apabila dibagi 360 hari, maka ada 10 menit waktu terbuang.
Tundjung mengaku, tidak mengetahui indikator apa saja yang digunakan oleh perusahaan tersebut dengan menjadikan Surabaya sebagai kota termacet di Indonesia.
Sebab, bila dilihat pada situasi dan kondisi, Kota Surabaya hanya menunjukkan kemacetan pada pagi dan sore hari.
“Saya tidak tahu yang menjadi dasar apa Surabaya menjadi kota termacet, mereka dihubungi juga tidak bisa. Tapi di situ ditulis, bahwa membandingkan jam sibuk dengan jam tidak sibuk. Memang ada waktu yang terbuang," bebernya.
Yang pertama datang dari Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Tundjung Iswandaru. Berdasarkan data Dinas Perhubungan, lalu lintas di Kota Surabaya, dinyatakan cukup baik atau relatif lancar.
“Ditandai dengan survei dan data kami, bahwa vc ratio di Kota Surabaya cukup bagus, yaitu 0,6, berarti masih kondisi yang cukup bagus. Artinya, kendaraan yang melewati jalan itu masih bisa ditampung,” katanya Jumat (14/1/2022).
Sedangkan untuk kecepatan rata-rata atau kecepatan antarkendaraan, berada di angka 40-41. Kemudian, terkait dengan adanya 63 jam atau waktu kehilangan akibat kemacetan, apabila dibagi 360 hari, maka ada 10 menit waktu terbuang.
Tundjung mengaku, tidak mengetahui indikator apa saja yang digunakan oleh perusahaan tersebut dengan menjadikan Surabaya sebagai kota termacet di Indonesia.
Sebab, bila dilihat pada situasi dan kondisi, Kota Surabaya hanya menunjukkan kemacetan pada pagi dan sore hari.
“Saya tidak tahu yang menjadi dasar apa Surabaya menjadi kota termacet, mereka dihubungi juga tidak bisa. Tapi di situ ditulis, bahwa membandingkan jam sibuk dengan jam tidak sibuk. Memang ada waktu yang terbuang," bebernya.
tulis komentar anda