Wanita Muda Asal Indonesia Curi Tas Mewah Rp108 Juta di Australia
Rabu, 10 Juni 2020 - 22:14 WIB
MELBOURNE - Kepolisian Australia menangkap seorang perempuan muda asal Indonesia pada Minggu waktu setempat. Perempuan yang tidak diketahui namanya itu ditangkap di Bandara Melbourne saat mencoba terbang ke Indonesia karena diduga telah mencuri dua tas tangan mewah di toko Louis Vuitton, Melbourne.
Situs 7news.com.au, Rabu (10/6/2020) menuliskan bahwa perempuan berusia 21 tahun itu diketahui pergi ke toko di Whiteman Street di Southbank tepat sebelum jam 1 siang pada 19 Mei lalu. Di toko itu, perempuan tersebut meminta beberapa tas tangan untuk dilihat juga beberapa sepatu.
(Baca: Israel Caplok Lagi Wilayah Palestina, Makam Nabi Ibrahim Dalam Bahaya)
Atas permintaan itu, pegawai toko pergi ke gudang untuk mencari barang yang diminta perempuan tersebut. Tapi saat karyawan toko berada di gudang itulah, si perempuan itu mencuri dua tas tangan Louis Vuitton yang nilai totalnya mencapai Rp108 juta lalu kabur.
Selain mencuri dua tas Louis Vuitton, perempuan yang tidak diketahui namanya itu juga mencuri pakaian mewah dan asesoris bernilai sekitar Rp494 juta. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di Carlton dan menemukan barang-barang lainnya.
Perempuan tersebut pun didakwa dengan pencurian dan telah ditebus. Namun, dia tetap harus mengadiri persidangan di Pengadilan Melbourne pada 2 Oktober mendatang.
Lihat Juga: Australia Nekad Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Langkah Positif atau Salah Arah?
Situs 7news.com.au, Rabu (10/6/2020) menuliskan bahwa perempuan berusia 21 tahun itu diketahui pergi ke toko di Whiteman Street di Southbank tepat sebelum jam 1 siang pada 19 Mei lalu. Di toko itu, perempuan tersebut meminta beberapa tas tangan untuk dilihat juga beberapa sepatu.
(Baca: Israel Caplok Lagi Wilayah Palestina, Makam Nabi Ibrahim Dalam Bahaya)
Atas permintaan itu, pegawai toko pergi ke gudang untuk mencari barang yang diminta perempuan tersebut. Tapi saat karyawan toko berada di gudang itulah, si perempuan itu mencuri dua tas tangan Louis Vuitton yang nilai totalnya mencapai Rp108 juta lalu kabur.
Selain mencuri dua tas Louis Vuitton, perempuan yang tidak diketahui namanya itu juga mencuri pakaian mewah dan asesoris bernilai sekitar Rp494 juta. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di Carlton dan menemukan barang-barang lainnya.
Perempuan tersebut pun didakwa dengan pencurian dan telah ditebus. Namun, dia tetap harus mengadiri persidangan di Pengadilan Melbourne pada 2 Oktober mendatang.
Lihat Juga: Australia Nekad Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Langkah Positif atau Salah Arah?
(muh)
tulis komentar anda