3 Pria dan 1 Wanita Diciduk Edarkan Ribuan Butir Trihex di Bitung

Jum'at, 14 Januari 2022 - 02:46 WIB
Barang bukti obat keras jenis Trihex diamankan jajaran Polres Bitung bersama 4 orang tersangka. Foto: Istimewa
BITUNG - Satresnarkoba Polres Bitung menangkap empat orang terduga pengedar ratusan butir obat keras jenis Trihexyphenidyl atau Trihex, satu di antaranya wanita LMP alias Lisa (25), warga di Kecamatan Madidir.

Dari tangan pelaku Lisa, polisi mendapati obat Trihex tablet warna kuning sebanyak 17 butir saat berada di sebuah Cafe di Kelurahan Kadoodan Bitung.





Pelaku lainnya, laki-laki HVD alias Hendrik (22), warga Kecamatan Maesa dari pelaku HVD didapati 20 butir. Lalu laki-laki JHM alis Joury (25), polisi mendapati ada 90 butir obat Trihex dan dari tangan pelaku terakhir laki-laki VP alias Vicky (32) diperoleh 950 butir.



"Mendapat informasi dan laporan masyarakat, kemudian berhasil mengamankan empat pelaku," kata Kasat Narkoba AKP Derry Eko Setiawan, Kamis (13/1/2022).

Pengungkapan dilakukan oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Derry Eko Setiawan, Selasa (11/1/2022)



Baca juga: Sempat Kabur, 2 Jagoan Kampung di Bitung Akhirnya Diringkus
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More