3 Pria dan 1 Wanita Diciduk Edarkan Ribuan Butir Trihex di Bitung

Jum'at, 14 Januari 2022 - 02:46 WIB
Barang bukti obat keras jenis Trihex diamankan jajaran Polres Bitung bersama 4 orang tersangka. Foto: Istimewa
BITUNG - Satresnarkoba Polres Bitung menangkap empat orang terduga pengedar ratusan butir obat keras jenis Trihexyphenidyl atau Trihex, satu di antaranya wanita LMP alias Lisa (25), warga di Kecamatan Madidir.

Dari tangan pelaku Lisa, polisi mendapati obat Trihex tablet warna kuning sebanyak 17 butir saat berada di sebuah Cafe di Kelurahan Kadoodan Bitung.



Baca juga: Tak Membalas saat Dihantam Kursi, Kapolda Sulut Apresiasi Kesabaran Bhabinkamtibmas



Pelaku lainnya, laki-laki HVD alias Hendrik (22), warga Kecamatan Maesa dari pelaku HVD didapati 20 butir. Lalu laki-laki JHM alis Joury (25), polisi mendapati ada 90 butir obat Trihex dan dari tangan pelaku terakhir laki-laki VP alias Vicky (32) diperoleh 950 butir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!