Lahan 2,5 Hektare Diduga Diserobot Mafia Tanah, Pria Ini Mohon Keadilan

Kamis, 13 Januari 2022 - 18:04 WIB
Tanah seluas 7,1 hektare yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik No 52 di Desa Cimande Hilir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor diduga diserobot mafia tanah. Foto Ilustrasi/SINDOnews
CARINGIN - Tanah seluas 7,1 hektare yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik No 52 di Desa Cimande Hilir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor diduga diserobot mafia tanah . Di atas lahan tersebut saat ini telah terbit tiga SHM No 210, 211 dan 212 yang terbit tahun 2015 dengan luas sekitar 2,5 hektare.

Baca : Tersangka Mafia Tanah, Kadishub Depok Hari Ini Diperiksa Bareskrim



"Diatas lahan saya seluas 71.453 Hektar yang sudah bersertifikat, tiba tiba seluas 2,5 hektar muncul tiga sertifikat atas nama MS. Karenanya saya mohon keadilan, " kata Sahala HS Marpaung, ahli waris SHM no 52 kepada wartawan, Kamis (13/1/2021).

Sahala Marpaung mengatakan sudah mengadukan kasus tersebut ke Presiden Jokowi, Kapolri, Irwasum, Jaksa Agung RI, Menteri ATR/BPN, Satgas Anti Mafia Tanah, Kadivpropam Polri, Kompolnas dan akan melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!