Hendak Tawuran, 10 Orang Remaja di Sukabumi Diamankan Polisi

Selasa, 11 Januari 2022 - 20:41 WIB
Kapolsek Citamiang, AKP Suwaji saat memberikan pengarahan kepada 10 remaja yang diamankan yang didampingi oleh orang tua masing-masing. Foto: MPI/Dharmawan Hadi
SUKABUMI - 10 remaja di Kota Sukabumi diamankan Polsek Citamiang karena diduga akan melakukan tawuran dengan kelompok lain di Jalan Pelda Suryanta, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Selasa dini hari (11/1/2022).

Salah satu warga yang berada di lokasi kejadian MD (63) mengatakan bahwa awal berkumpul sekelompok remaja tersebut pada Senin (10/1/2022) sekira pukul 22.00 WIB.



“Awalnya 4 orang, semakin malam semakin banyak hingga lebih dari 10 motor,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia.

Saksi mengatakan bahwa dirinya tidak mengenali satu orang pun dari kelompok remaja tersebut. "Saya tidak kenal wajah-wajah mereka, kemungkinan bukan warga sini. Kalau warga sini saya pasti mengenal salah satu dari merekanya," ujar MD.



Lebih lanjut saksi mengatakan, sekelompok remaja tersebut memindahkan sepeda motornya sekitar 50 meter dari tempat mereka berkumpul.



"Dan ketika berkumpul tiba-tiba datang sebuah mobil kijang yang isinya polisi datang mengamankan para remaja tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Citamiang, AKP Suwaji membenarkan telah mengamankan sekelompok remaja tersebut.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More