Hendak Tawuran, 10 Orang Remaja di Sukabumi Diamankan Polisi

Selasa, 11 Januari 2022 - 20:41 WIB
Kapolsek Citamiang, AKP Suwaji saat memberikan pengarahan kepada 10 remaja yang diamankan yang didampingi oleh orang tua masing-masing. Foto: MPI/Dharmawan Hadi
SUKABUMI - 10 remaja di Kota Sukabumi diamankan Polsek Citamiang karena diduga akan melakukan tawuran dengan kelompok lain di Jalan Pelda Suryanta, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Selasa dini hari (11/1/2022).

Salah satu warga yang berada di lokasi kejadian MD (63) mengatakan bahwa awal berkumpul sekelompok remaja tersebut pada Senin (10/1/2022) sekira pukul 22.00 WIB.



Baca juga: Predator Santriwati Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati!

“Awalnya 4 orang, semakin malam semakin banyak hingga lebih dari 10 motor,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!