Debt Collector Pembawa Air Softgun dan Alat Kejut Listrik Digulung Polisi

Selasa, 11 Januari 2022 - 17:11 WIB
Polres Jakarta Timur menangkap Debt Collector pembawa Air Softgun dan alat kejut listrik. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Seorang pria berinisial FST ditangkap Polres Metro Jakarta Timur di Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista) Raya, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (10/1/2022) dini hari kemarin. Dari hasil penggeledahan ditemukan sepucuk air soft gun dan alat kejut listrik yang dibawanya di dalam tas.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Ahsanul Muqaffi mengatakan, setelah dilakukan introgasi diketahui FST merupakan seorang debt collector yang bertugas menagih hutang. Penangkapan bermula saat FST terjaring patroli perintis presisi.



Baca juga: 5 Aplikasi Pelacak Nomor HP Biar Gak Diteror Debt Collector

”Kamisetiap malam melakukan observasi ke wilayah,jadi pas jam 00.30 WIB itu ditemukan mencurigakan. Akhirnya kami hentikan, begitu kami hentikan motornya ternyata tidak ada surat-surat,” kata Ahsanul, Selasa (11/1/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!