120 Los Kanre Rong Disegel Karena Menunggak Iuran Listrik
Selasa, 11 Januari 2022 - 12:59 WIB
Baca Juga: Tim Intelijen Kejari Turun Tangan Usut Dugaan Pungli di Kanre Rong
"Jadi pak wali sebenarnya sudah beri keringanan sampai 2020 lalu," katanya.
Hal ini kemudian akan kembali sesuai dengan perwali sehingga pembayaran akan ditanggung oleh pedagang.
UPTD sebelumnya juga sudah menjelaskan bahwa, pembagian pembayaran dilakukan secara manual lantaran kwitansi PLN mencakup seluruh kawasan. Hal ini juga menjawab pertanyaan dari sejumlah pedagang yang mengeluhkan adanya perbedaan kwitansi antar lapak.
"Pembayaran sekaligus bukan perlos. Makanya kita bagi berdasarkan berapa banyak listrik yang mereka pakai," ujarnya.
"Jadi pak wali sebenarnya sudah beri keringanan sampai 2020 lalu," katanya.
Hal ini kemudian akan kembali sesuai dengan perwali sehingga pembayaran akan ditanggung oleh pedagang.
UPTD sebelumnya juga sudah menjelaskan bahwa, pembagian pembayaran dilakukan secara manual lantaran kwitansi PLN mencakup seluruh kawasan. Hal ini juga menjawab pertanyaan dari sejumlah pedagang yang mengeluhkan adanya perbedaan kwitansi antar lapak.
"Pembayaran sekaligus bukan perlos. Makanya kita bagi berdasarkan berapa banyak listrik yang mereka pakai," ujarnya.
(agn)
Lihat Juga :