Asik Minum Kopi, Ajudan Melongo Diringkus Polisi Tanjung Balai

Rabu, 10 Juni 2020 - 18:32 WIB
"Kemudian petugas menginterogasi tersangka dan menerangkan bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya," kata Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yuda, Rabu (10/6/2020). (Baca juga : Miliki Senjata Api Rakitan dan Pelurunya, 3 Nelayan Batubara Diciduk)

Selanjutnya kata dia, barang bukti dan tersangka di bawa ke kantor Polres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut.

"1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,24 (nol koma dua empat) gram diamankan," tandasnya
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!