Bupati Pinrang Serahkan Santunan Ketenagakerjaan ke Ahli Waris Tenaga Honorer
Selasa, 11 Januari 2022 - 09:39 WIB
PINRANG - Bupati Pinrang Irwan Hamid menyerahkan santunan jaminan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada dua ahli waris tenaga honorer.
Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan di acara Ngopi Pagi yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Senin (10/1/2022). Santunan yang diberikan kepada ahli waris senilai Rp42 juta.
"Santunan diberikan pada tenaga honorer yang selama ini bertugas di Dinas Satpol PP Pinrang," kata Irwan.
Kegiatan turut dirangkaikan dengan laporan implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan .
Irwan berpesan kepada ahli waris agar santunan yang mereka terima dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, terutama kepada anak yang ditinggalkan.
Dia juga berharap, kerja sama antara Pemkab Pinrang dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat berkesinambungan mengingat manfaatnya yang sangat baik.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pinrang, Soni C Wirawan mengapresiasi Pemkab setempat yang telah mendaftarkan tenaga honorer dan para pegawai menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan data tahun 2021 lalu, jelas Soni, khusus Jaminan Kematian, BPJS Ketenagakerjaan telah membayar manfaat kepada 42 peserta di Pinrang. "Nilainya lebih dari Rp1,6 miliar," tandasnya.
Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan di acara Ngopi Pagi yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Senin (10/1/2022). Santunan yang diberikan kepada ahli waris senilai Rp42 juta.
"Santunan diberikan pada tenaga honorer yang selama ini bertugas di Dinas Satpol PP Pinrang," kata Irwan.
Kegiatan turut dirangkaikan dengan laporan implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan .
Irwan berpesan kepada ahli waris agar santunan yang mereka terima dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, terutama kepada anak yang ditinggalkan.
Dia juga berharap, kerja sama antara Pemkab Pinrang dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat berkesinambungan mengingat manfaatnya yang sangat baik.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pinrang, Soni C Wirawan mengapresiasi Pemkab setempat yang telah mendaftarkan tenaga honorer dan para pegawai menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan data tahun 2021 lalu, jelas Soni, khusus Jaminan Kematian, BPJS Ketenagakerjaan telah membayar manfaat kepada 42 peserta di Pinrang. "Nilainya lebih dari Rp1,6 miliar," tandasnya.
(agn)
tulis komentar anda