Oknum Guru Cabul Modus Ajari Tenaga Dalam di Bandung Akhirnya Diringkus

Senin, 10 Januari 2022 - 22:19 WIB
Polisi akhirnya menangkap H, oknum guru sekaligus pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Bandung yang tega mencabuli tiga santriwatinya. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
BANDUNG - Polisi akhirnya menangkap H, oknum guru sekaligus pimpinan sebuah pondok pesantren di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung .

H ditangkap setelah mencabuli tiga santriwatinya dengan modus mengajarkan tenaga dalam. Aksi pencabulan tersebut dilakukan H yang kini berstatus tersangka sejak 2019-2021 lalu.



Baca juga: Diperkosa hingga Melahirkan, Belasan Santriwati Herry Wirawan Tuntut Ganti Rugi Rp330 Juta

Polisi yang mendapatkan laporan dari salah satu korban langsung bergerak cepat memeriksa korban, menyita barang bukti, serta melakukan visum et repertum pada korban.

"Sehingga, tidak sampai seminggu sudah kita lakukan pengamanan terhadap tersangka dan kita tetap kan statusnya sebagai tersangka," ungkap Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, Senin (10/1/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!