Oknum Guru Cabul Modus Ajari Tenaga Dalam di Bandung Akhirnya Diringkus

Senin, 10 Januari 2022 - 22:19 WIB
Polisi akhirnya menangkap H, oknum guru sekaligus pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Bandung yang tega mencabuli tiga santriwatinya. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
BANDUNG - Polisi akhirnya menangkap H, oknum guru sekaligus pimpinan sebuah pondok pesantren di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung .

H ditangkap setelah mencabuli tiga santriwatinya dengan modus mengajarkan tenaga dalam. Aksi pencabulan tersebut dilakukan H yang kini berstatus tersangka sejak 2019-2021 lalu.





Polisi yang mendapatkan laporan dari salah satu korban langsung bergerak cepat memeriksa korban, menyita barang bukti, serta melakukan visum et repertum pada korban.

"Sehingga, tidak sampai seminggu sudah kita lakukan pengamanan terhadap tersangka dan kita tetap kan statusnya sebagai tersangka," ungkap Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, Senin (10/1/2022).

Lebih lanjut Kusworo mengungkapkan, dalam melakukan aksi biadabnya, modus tersangka, yakni mengajarkan tenaga dalam dan melakukan pijatan-pijatan hingga akhirnya terjadi pencabulan dan persetubuhan.

“Dalihnya mengisi tenaga dalam, para korban disuruh memijit si pemilik ponpes ini kemudian berbalik si pemilik ponpes ini melakukan pijatan-pinjatan pada para korban yang berlanjut sampai dengan tindakan-tindakan perbuatan yang tak senonoh tersebut,” beber Kusworo seraya mengatakan bahwa perbuatan tersebut dilakukan di salah satu ruangan ponpes.



Kusworo menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, para korban yang masih di bawah umur itu tidak ada yang sampai hamil. "Sejauh ini, dari pemeriksaan dokter tidak (hamil)," ucapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content