Terlilit Utang, Pria di Deli Serdang Nekat Merampok Rumah Tetangganya

Senin, 10 Januari 2022 - 14:09 WIB
"Awalnya dipergoki korban dan diteriaki maling. Tersangka yang panik, kemudian memukul sebatang kayu ke bagian kepala hingga korban tersungkur bersimbah darah," katanya, Senin (10/1/2022).

Mendengar korban berteriak, anak korban yang berada di lantai dua langsung turun ke bawah dan melihat tersangka sedang memukuli korban. Pelaku yang panik, lalu melarikan diri melewati pintu belakang.

Baca: Sok Jagoan Tempelkan Alat Kelamin di Alquran, Pemuda Deli Serdang Diringkus Polisi

"Pelaku ditangkap hanya empat jam setelah melakukan naksinya, di Jalan Lintas Sumatera Medan - Lubuk Pakam, saat akan melarikan diri. Korban masih mengenali wajah tersangka," sambungnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku beraksi seorang diri. Dia masuk lewat pintu belakang rumah yang tidak terkunci. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!