Ribuan Pekerja Non Formal di Pinrang Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 10 Januari 2022 - 10:53 WIB
Ribuan pekerja formal dan non formal di Kabupaten Pinrang, didaftarkan menjadi peserta asuransi BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Istimewa
PINRANG - Ribuan pekerja formal dan non formal di Kabupaten Pinrang, didaftarkan menjadi peserta asuransi BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pinrang Soni C Wirawan mengungkapkan, tahun 2021 terdapat 55.912 Pekerja Formal dan 95.354 Pekerja Non Formal yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Bank Sampah Peduli Pinrang Tuai Pujian Karena Eksis di Tengah Pandemi
Dari angka tersebut, lanjut Soni, 1.900 orang merupakan Pegawai Syara yang merupakan instruksi dari Bupati Pinrang Irwan Hamid untuk melindungi para Pegawai Syara ini dengan Asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, Soni mengungkapkan bahwa, di tahun 2022 BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan, berupa beasiswa bagi anak penerima manfaat untuk melanjutkan pendidikan sampai pada jenjang strata 1 jika Anggota yang terdaftar mengalami kecelakaan kerja.
“Program ini sebagai bentuk jaminan bagi anak para peserta tetap bisa bersekolah saat orang tuanya tertimpa musibah kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia,” ungkap Soni.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pinrang Soni C Wirawan mengungkapkan, tahun 2021 terdapat 55.912 Pekerja Formal dan 95.354 Pekerja Non Formal yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Bank Sampah Peduli Pinrang Tuai Pujian Karena Eksis di Tengah Pandemi
Dari angka tersebut, lanjut Soni, 1.900 orang merupakan Pegawai Syara yang merupakan instruksi dari Bupati Pinrang Irwan Hamid untuk melindungi para Pegawai Syara ini dengan Asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, Soni mengungkapkan bahwa, di tahun 2022 BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan, berupa beasiswa bagi anak penerima manfaat untuk melanjutkan pendidikan sampai pada jenjang strata 1 jika Anggota yang terdaftar mengalami kecelakaan kerja.
“Program ini sebagai bentuk jaminan bagi anak para peserta tetap bisa bersekolah saat orang tuanya tertimpa musibah kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia,” ungkap Soni.
Lihat Juga :