Ribuan Pekerja Non Formal di Pinrang Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 10 Januari 2022 - 10:53 WIB
PINRANG - Ribuan pekerja formal dan non formal di Kabupaten Pinrang, didaftarkan menjadi peserta asuransi BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pinrang Soni C Wirawan mengungkapkan, tahun 2021 terdapat 55.912 Pekerja Formal dan 95.354 Pekerja Non Formal yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dari angka tersebut, lanjut Soni, 1.900 orang merupakan Pegawai Syara yang merupakan instruksi dari Bupati Pinrang Irwan Hamid untuk melindungi para Pegawai Syara ini dengan Asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, Soni mengungkapkan bahwa, di tahun 2022 BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan, berupa beasiswa bagi anak penerima manfaat untuk melanjutkan pendidikan sampai pada jenjang strata 1 jika Anggota yang terdaftar mengalami kecelakaan kerja.
“Program ini sebagai bentuk jaminan bagi anak para peserta tetap bisa bersekolah saat orang tuanya tertimpa musibah kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia,” ungkap Soni.
Bupati Pinrang Irwan Hamid menyambut baik berbagai program yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Irwan pun berharap agar setiap santunan yang telah disalurkan agar dimanfaatkan dengan baik dan berharap kerjasama ini, terus dilakukan demi melindungi para pekerja di kabupaten Pinrang.
“Banyak penerima manfaat dan santunan yang telah merasakan manfaat dari keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan, saya harap sinergi terus dibangun untuk melindungi para pekerja di Kabupaten Pinrang,” pungkasnya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pinrang Soni C Wirawan mengungkapkan, tahun 2021 terdapat 55.912 Pekerja Formal dan 95.354 Pekerja Non Formal yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dari angka tersebut, lanjut Soni, 1.900 orang merupakan Pegawai Syara yang merupakan instruksi dari Bupati Pinrang Irwan Hamid untuk melindungi para Pegawai Syara ini dengan Asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, Soni mengungkapkan bahwa, di tahun 2022 BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan, berupa beasiswa bagi anak penerima manfaat untuk melanjutkan pendidikan sampai pada jenjang strata 1 jika Anggota yang terdaftar mengalami kecelakaan kerja.
“Program ini sebagai bentuk jaminan bagi anak para peserta tetap bisa bersekolah saat orang tuanya tertimpa musibah kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia,” ungkap Soni.
Bupati Pinrang Irwan Hamid menyambut baik berbagai program yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Irwan pun berharap agar setiap santunan yang telah disalurkan agar dimanfaatkan dengan baik dan berharap kerjasama ini, terus dilakukan demi melindungi para pekerja di kabupaten Pinrang.
“Banyak penerima manfaat dan santunan yang telah merasakan manfaat dari keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan, saya harap sinergi terus dibangun untuk melindungi para pekerja di Kabupaten Pinrang,” pungkasnya.
(agn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda