Dilaporkan Warga, Kakek Pengedar Narkoba di Simalungun Akhirnya Diciduk

Sabtu, 08 Januari 2022 - 11:41 WIB
Ilustrasi diborgol. Foto: Istimewa/SINDOnews
SIMALUNGUN - Seorang pria kakek pengedar narkoba jenis sabu, di Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, akhirnya diciduk petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto mengatakan, kakek SS (66) ditangkap di kediamannya, Dusun II, Desa Bahal Batu, kecamatan Hutabayu Raja, kemarin pagi.



"Dari rumah kakek SS ditemukan barang bukti 2 bungkus plastik kecil transparan yang berisi sabu-sabu dengan berat kotor 2,56 gram," ujar Nicolas, kepada SINDOnews, Sabtu (8/1/2022).

Baca juga: Polda NTB Lepas Bandar Sabu, Begini Penjelasan Direktur Reserse Narkoba

Kepala desa Bahal Batu, Aziz Manurung mengapresiasi Polres Simalungun yang tanggap menindak lanjuti laporan warga.

"Saya atas nama warga dan pemerintahan desa mengapresiasi Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto dan jajaran, sehingga pengedar narkoba yang meresahkan ditangkap," pungkasnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!