Diisukan Jadi Pj Gubernur DKI Pengganti Anies, Ini Kata Kasetpres
Jum'at, 07 Januari 2022 - 09:26 WIB
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono. Foto/Istimewa
JAKARTA - Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan akan berakhir pada medio Oktober 2022. Setelahnya, posisi tersebut akan diampu oleh Penjabat (Pj) Gubernur yang diusulkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Di sisi lain, muncul isu bahwa Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono disebut-sebut menjadi calon kuat kandidat Pj Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan. Heru diketahui bukan orang baru di lingkungan Pemprov DKI.
Dia sebelumnya pernah menempati posisi penting di DKI sebagai birokrat. Heru merespons isu tersebut dan mengatakan masa jabatan Gubernur Anies masih cukup panjang atau masih lama. Dia enggan berspekulasi mengenai hal ini. Baca juga: Ramai soal Pengganti Anies, Riza Patria: Saya Siap Jadi Wagub Lagi
Apalagi banyak calon atau kandidat yang lebih pantas selain dirinya. ”Masa jabatan Gubernur DKI masih akhir tahun 2022, dan masih lama, tentunya banyak calon-calon yang mungkin lebih pantas, biasanya dari pejabat Kementrian Dalam Negeri,” kata Heru, Jumat (7/1/2022).
Di sisi lain, muncul isu bahwa Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono disebut-sebut menjadi calon kuat kandidat Pj Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan. Heru diketahui bukan orang baru di lingkungan Pemprov DKI.
Dia sebelumnya pernah menempati posisi penting di DKI sebagai birokrat. Heru merespons isu tersebut dan mengatakan masa jabatan Gubernur Anies masih cukup panjang atau masih lama. Dia enggan berspekulasi mengenai hal ini. Baca juga: Ramai soal Pengganti Anies, Riza Patria: Saya Siap Jadi Wagub Lagi
Apalagi banyak calon atau kandidat yang lebih pantas selain dirinya. ”Masa jabatan Gubernur DKI masih akhir tahun 2022, dan masih lama, tentunya banyak calon-calon yang mungkin lebih pantas, biasanya dari pejabat Kementrian Dalam Negeri,” kata Heru, Jumat (7/1/2022).
Lihat Juga :