Kekerasan Terhadap Anak Tinggi, Dewan Dorong Ranperda Kota Layak Anak
Jum'at, 07 Januari 2022 - 09:16 WIB
Baca Juga: Sepanjang 2021, Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak Capai 302 Kasus
"Karena melihat tingkat kekerasan anak itu besar, maka kami usulkan ini inisiatif dari Komisi D yaitu Ranperda Kota Layak Anak (KLA)," katanya.
Regulasi tersebut kata dia menekankan bagaimana perlakuan elemen pemerintah hingga masyarakat kepada anak. Termasuk dalam ranah kekerasan dalam rumah tangga.
"Kita atur, agar seluruh elemen bisa melindungi, bagaimana kota ini bisa menjadi kota layak anak, minimal ini bisa meminimalisir masalah kekerasan bagi anak," ujarnya.
Hidayat mengharapkan JPT DP3A yang saat ini sudah defentif juga melakukan gebrakan baru terkait naiknya kekerasan anak di tahun ini.
"Karena melihat tingkat kekerasan anak itu besar, maka kami usulkan ini inisiatif dari Komisi D yaitu Ranperda Kota Layak Anak (KLA)," katanya.
Regulasi tersebut kata dia menekankan bagaimana perlakuan elemen pemerintah hingga masyarakat kepada anak. Termasuk dalam ranah kekerasan dalam rumah tangga.
"Kita atur, agar seluruh elemen bisa melindungi, bagaimana kota ini bisa menjadi kota layak anak, minimal ini bisa meminimalisir masalah kekerasan bagi anak," ujarnya.
Hidayat mengharapkan JPT DP3A yang saat ini sudah defentif juga melakukan gebrakan baru terkait naiknya kekerasan anak di tahun ini.
Lihat Juga :