Indikator Strategis Daerah Naik, Pemkab Serang Lakukan Ini

Jum'at, 07 Januari 2022 - 07:02 WIB
Kemudian pada angka IPM, terus mengalami kenaikan setiap tahun. Sejak 2017 sebesar 65,6 poin, meningkat pada 2018 sebesar 65,93 poin, 2019 sebesar 66,38 poin, 2020 sebesar 66,70 poin, dan pada 2021 sebesar 66,82 poin. IPM Kabupaten Serang ini berada pada kelompok sedang. Baca juga: Di Tengah Pandemi, Anies: Indeks Pembangunan Manusia DKI Paling Tinggi se-Indonesia

Tatu memberikan catatan terkait IPM ini. Sebab IPM memiliki dimensi pembentuk, yakni kesehatan, pendidikan, dan daya beli masyarakat. “Semua dinas harus terlibat. Bahkan harus melibatkan jajaran camat dan desa untuk menentukan dan menjalankan program. Pada dimensi kesehatan, Bappeda dan Dinkes harus melakukan pemetaan, agar program menjadi tepat sasaran,” ujarnya.

Untuk meningkatkan IPM dari dimensi pendidikan, Pemkab Serang sudah mengeluarkan program beasiswa SD hingga perguruan tinggi. Bahkan para guru PAUD diberi beasiswa untuk mendapat gelar sarjana. Kemudian juga terus dilaksanakan program paket belajar A, B, dan C. “Termasuk program kejar paket ini harus efektif meningkatkan IPM,” ujar Tatu.

Tatu menegaskan, Pemkab Serang akan menggunakan data BPS dalam menentukan program yang akan dijalankan. Termasuk dalam menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Kita selalu duduk bersama, termasuk menetapkan target-target pembangunan lima tahun ke depan,” ujarnya.

Kepala BPS Kabupaten Serang Tuti Amalia mengatakan, peningkatan IPM dilatarbelakangi meningkatnya tiga komponen. Yakni, kesehatan, pendidikan, dan daya beli masyarakat. “Perlahan tapi pasti, IPM kita semoga bisa naik dari sedang menjadi tinggi. Kabupaten Serang punya potensi untuk terus naik,” ujarnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!