Babak Baru! Kasus Anak Nia Daniaty Masuk ke Pengadilan
Kamis, 06 Januari 2022 - 19:04 WIB
Nia Daniaty dan anaknya Olivia Nathania. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Kasus anak Nia Daniaty , Olivia Nathania (Oi) segera masuk pengadilan. Olivia tersandung perkara penipuan berkedok perekrutan CPNS. Selain Oi, terdapat 4 orang lain sebagai tersangka yakni Fiky Muliandhany, Rosita, Sidiq Nirmolo, serta Ekky Saputra.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI dan telah dilakukan penelitian terhadap berkas perkara saudari Oi. "Kejati DKI menyatakan berkas lengkap atau P21," ujarnya, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Setelah Penipuan CPNS, Anak Nia Daniaty Kini Dilaporkan Kasus Investasi Bodong
Selanjutnya, pihaknya akan mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejati DKI Jakarta untuk selanjutnya diserahkan ke pengadilan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI dan telah dilakukan penelitian terhadap berkas perkara saudari Oi. "Kejati DKI menyatakan berkas lengkap atau P21," ujarnya, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Setelah Penipuan CPNS, Anak Nia Daniaty Kini Dilaporkan Kasus Investasi Bodong
Selanjutnya, pihaknya akan mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejati DKI Jakarta untuk selanjutnya diserahkan ke pengadilan.
Lihat Juga :