Gawat! Anak Hamil di Luar Nikah Meningkat di Tangsel

Kamis, 06 Januari 2022 - 15:58 WIB
Selama pandemi Covid-19, anak hamil di luar nikah meningkat di Tangsel. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
TANGERANG SELATAN - Jumlah kehamilan anak di bawah umur mengalami peningkatan signifikan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Data terakhir yang dihimpun pada akhir 2021 menyebut angkanya mencapai 276 kasus.

Peningkatan itu dipicu beberapa faktor, termasuk juga di antaranya situasi pandemi yang membuat kebanyakan orang menghabiskan banyak aktivitasnya melalui pergaulan daring. Dalam hal ini, anak-anak di bawah umur mudah terbawa pada praktik seks bebas.



”Terakhir itu memang 276 (kasus), di akhir tahun (November) 2021,” ungkap Kasie Kesehatan Keluarga Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Prima Sesari Saraswati di Pondok Pesantren Al-Amanah Al-Bantani, Tangsel, Kamis (06/01/22). Baca juga: Remaja di Muba Banyak Hamil di Luar Nikah, Angka Pernikahan Dini Naik 2 Kali Lipat

Dia melanjutkan, angka 276 kasus itu sendiri belum final karena masih menunggu pendataan secara lengkap. Namun Prima memastikan, kehamilan anak-anak di bawah umur mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya. Baca juga: 5 Film Korea tentang Hamil di Luar Nikah, Nomor 4 Mengharukan

”Itu yang di bawah umur, yang di bawah 18 tahun. Kalau 18 tahun kan belum tercatat di KUA (di luar nikah). Angka pastinya nanti laporan akhir tahun ini kan belum selesai, tapi dua sampai 3 kali lipat kemungkinan dari tahun sebelumnya,”sambungnya.

Menurut dia, edukasi terhadap masalah kehamilan remaja baru digencarkan sosialisasinya pada tahun 2020 dan 2021. Sehingga bisa jadi peningkatan sudah terjadi dari tahun sebelumnya.”Kemungkinan meningkat dari tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!