Tak Puas Berhubungan Intim dengan Istri, Pria di Sanggau Setubuhi Anak Tiri

Kamis, 06 Januari 2022 - 15:31 WIB
Seorang pria di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Deri tega menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 15 tahun. Foto/iNews TV/Uun Yuniar
SANGGAU - Entah apa yang ada di otak Deri. Demi memuaskan nafsunya, pria di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat tersebut, tega dua kali menyetubuhi anak tirinya yang baru berusia 15 tahun.



Kasus persetubuhan terhadap anak tersebut, terjadi dalam rentang waktu bulan Juni, dan bulan Juli 2021. Deri hanya tertunduk lesu, saat petugas Satreskrim Polres Sanggau, menggirinya ke ruang penyidikan, Kamis (9/1/2022).

Dihadapan petugas, Deri mengakui perbuatan tak senonohnya tersebut. Dia mencabuli anak tirinya pada pertengahan tahun 2021 lalu. Perbuatan pelaku pertama kali diketahui oleh bibi korban, yang mendengar langsung curhatan keponakannya.



Atas curhatan tersebut, bibi korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Mendapat laporan tersebut, petugas Polres Sanggau langsung melakukan langkah hukum dengan menangkap tersangka di kediamannya dan langsung digelandang ke Mapolres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan.



Menurut Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Tri Prasetiyo, perbuatan pelaku dilakukan dengan tambahan upaya kekerasan terhadap korban, sehingga korban takut untuk melapor saat kejadian.
(eyt)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content