3 Pelaku Penyerangan Satu Keluarga di Cipinang Melayu Diringkus, Ada Ayah dan Anak

Kamis, 06 Januari 2022 - 15:16 WIB
Untuk celengan berisi uang sekitar Rp3 juta milik keluarga Titin yang dirampas oleh satu pelaku lain, keberadaannya kini masih buron. Namun identitasnya sudah dikantongi penyidik Polsek Makasar.

Budi menuturkan, dari penyidikan sementara kasus pengeroyokan dan perampokan yang dilakukan para pelaku

tidak dalam keadaan dipengaruhi minuman keras atau narkoba.

Kini ketiga pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Makasar dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan, dan 351 KUHP tentang Penganiayaan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!