3 Pelaku Penyerangan Satu Keluarga di Cipinang Melayu Diringkus, Ada Ayah dan Anak

Kamis, 06 Januari 2022 - 15:16 WIB
loading...
3 Pelaku Penyerangan...
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono saat rilis penangkapan pelaku penyerangan terhadap satu keluarga di Cipinang Melayu, Kamis (6/1/2022). Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Makasar meringkus tiga tersangka pelaku penyerangan dan perampokan satu keluarga warga RW 03, Kelurahan Cipinang Melayu. Ketiga pelaku yang diringkus masing-masing AE (53), VO (23) dan AA (20).

Mereka diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar di wilayah Kelurahan Cipinang Melayu pada Selasa (4/1/2022) sore atau kurang dari 24 jam sejak korban membuat laporan.

Baca juga: 20 Pemuda Membabi Buta Aniaya Satu Keluarga di Cipinang Melayu

"Anggota Polsek Makasar berhasil menangkap para pelaku. Memang masih ada yang DPO, tapi inilah kunci-kuncinya (pelaku utama) yang kita tangkap," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono, Kamis (6/1/2022).

Para pelaku yang diamankan ada yang merupakan ayah dan anak. "Satu keluarga, ada satu ayah dan anak AE dan VO), satunya bukan, teman. Masih ada empat tersangka DPO, nanti tim gabungan akan melaksanakan pengejaran terhadap pelaku," tuturnya.

Selain meringkus ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor berpelat B 6950 EMD berikut BPKB, empat gitar dan satu ukulele, serta satu TV yang dijarah pelaku dari rumah korban.

20 Pemuda Penganiaya Satu Keluarga di Cipinang Melayu juga Jarah Harta Benda Korban

Untuk celengan berisi uang sekitar Rp3 juta milik keluarga Titin yang dirampas oleh satu pelaku lain, keberadaannya kini masih buron. Namun identitasnya sudah dikantongi penyidik Polsek Makasar.



Budi menuturkan, dari penyidikan sementara kasus pengeroyokan dan perampokan yang dilakukan para pelaku
tidak dalam keadaan dipengaruhi minuman keras atau narkoba.

Kini ketiga pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Makasar dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan, dan 351 KUHP tentang Penganiayaan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Dari Sopir Bus Mendadak...
Dari Sopir Bus Mendadak Jadi Pemimpin Negara? Ini Serunya Microdrama Love In A Fallen Nation di V+Short
Jepang Naikkan Biaya...
Jepang Naikkan Biaya Visa sebanyak Lima Kali Lipat, Apa Pemicunya?
Berita Terkini
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved