Evaluasi Penempatan Guru, Disdik Ancam Coret yang Enggan Ditempatkan di Pulau

Rabu, 05 Januari 2022 - 22:04 WIB
Selain masalah ketimpangan, evaluasi tersebut juga diharapkan membuat penganggaran bisa lebih efektif.

Selain itu, imbas dari tidak meratanya guru di Makassar membuat beberapa guru tak mampu memenuhi waktu mengajar yang mencapai 24 jam dalam sepekan.

"Jangan sampai banyak guru yang tidak terbayar sertifikasinya karena tidak cukup jam mengajarnya. Apakah dia lebih atau kurang jangan sampai tenaga kontrak diangkat tidak mengajar karena kurang jamnya," lanjut dia.

Dia mengharapkan, seluruh guru siap dengan kondisi ini, apalagi hal ini telah menjadi komitmen tiap guru sebelum direkrut oleh pemerintah.

Dewan Pendidikan Kota Makassar Fachruddin Palapa mengharapkan hal ini harus dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan guru, utamanya wilayah kepulauan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!