Masuk Kontrak Kinerja, Camat dan Lurah Wajib Bantu UMKM Urus NIB

Rabu, 05 Januari 2022 - 14:50 WIB
Ia juga menjelaskan keuntungan UMKM yang memiliki NIB itu, diantaranya adalah mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang telah ditetapkan, mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usahanya, mendapatkan kemudahan dalam akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non-bank, dan mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan dari pemerintah, baik pemerintah daerah atau lembaga lainnya.

“Makanya saya terus mendorong supaya UMKM itu memiliki NIB semuanya. Jadi, kita gerakkan Dinas Perdagangan dan juga camat-lurah,” imbuhnya. Baca juga: Sepekan, Surabaya Raih Penghargaan Lingkungan Tingkat Nasional dan ASEAN

Pada Desember 2021 lalu, Dinas Perdagangan Kota Surabaya sudah bergerak cepat langsung 'jemput bola' menggelar road show keliling ke 31 kecamatan se-Surabaya untuk melakukan sosialisasi sekaligus mendampingi para pelaku UMKM dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Kita (Dinas Perdagangan) bersinergi dengan pihak kecamatan dan teman-teman DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) menggelar road show di 31 kecamatan se Surabaya. Kita mulai awal Desember hingga akhir Desember,” kata Kepala Bidang Pemasaran Dinas Perdagangan Kota Surabaya Farida Fitrianing Arum.

Menurut Farida, dalam sehari pihaknya bisa melakukan sosialisasi sekaligus pendampingan di 3-4 lokasi. Rata-rata setiap lokasi atau setiap kecamatan menghadirkan sekitar 50 pelaku UMKM, bahkan ada yang sampai 100 UMKM. Baca juga:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!