Lapas Kerobokan dan Rutan Polres Badung Over Kapasitas, 60 Tahanan Kejaksaan Dititipkan

Rabu, 05 Januari 2022 - 13:45 WIB
Lapas Kerobokan dan Rutan Polres Badung over kapasitas, 60 tahanan kejaksaan dititipkan.Foto/Miftahul Chusna
DENPASAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung terpaksa menitipkan 60 tahanan ke sejumlah Lapas terdekat. Hal itu disebabkan Lapas Kerobokan dan Rutan Polres Badung dalam kondisi over kapasitas.

"Hingga hari ini, total sudah 60 tahanan kita titipkan ke tiga Lapas terdekat," kata Kepala Kejari Badung Ketut Maha Agung, Rabu (5/1/2022).



Baca juga: Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 4.000 Meter

Dia menjelaskan, ada 19 orang tahanan yang dititipkan di Lapas Kerobokan dan Rutan Polres Badung dipindah ke Lapas Tabanan. Kedua penjara itu sudah tidak bisa menampung lagi tahanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!