Lapas Kerobokan dan Rutan Polres Badung Over Kapasitas, 60 Tahanan Kejaksaan Dititipkan

Rabu, 05 Januari 2022 - 13:45 WIB
Lapas Kerobokan dan Rutan Polres Badung over kapasitas, 60 tahanan kejaksaan dititipkan.Foto/Miftahul Chusna
DENPASAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung terpaksa menitipkan 60 tahanan ke sejumlah Lapas terdekat. Hal itu disebabkan Lapas Kerobokan dan Rutan Polres Badung dalam kondisi over kapasitas.

"Hingga hari ini, total sudah 60 tahanan kita titipkan ke tiga Lapas terdekat," kata Kepala Kejari Badung Ketut Maha Agung, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 4.000 Meter

Dia menjelaskan, ada 19 orang tahanan yang dititipkan di Lapas Kerobokan dan Rutan Polres Badung dipindah ke Lapas Tabanan. Kedua penjara itu sudah tidak bisa menampung lagi tahanan.

Akhir Desember 2021, sebanyak 41 orang tahanan Kejari Badung juga dipindahkan ke Lapas Gianyar dan Bangli. Beruntung, pihak Lapas bersedia menerima.



Menurut Maha Agung, tahanan yang dipindahkan ada yang masih dalam proses persidangan dan sedang dalam tahap pelimpahan ke pengadilan.

"Selain faktor keamanan, faktor hak asasi dan kemanusiaan menjadi pertimbangan. Sangat tidak manusiawi mereka ditumpuk seperti ikan pindang," imbuh Maha Agung. Dia meminta pemerintah memperhatikan masalah ini. "Kita nggak tahu nanti akan dititipkan dimana lagi," pungkasnya.
(msd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More