Ojek Online di Kota Bekasi Sudah Boleh Angkut Penumpang

Rabu, 10 Juni 2020 - 11:30 WIB
Pengemudi Ojol Kota Bekasi menyambut gembira kebijakan diperbolehkan Ojol kembali mengangkut penumpang. SINDOnews/Abdullah M Surjaya
BEKASI - Transportasi ojek online (Ojol) sudah bisa mengangkut penumpang lagi di Kota Bekasi , namun harus tetap mematuhi peraturan protokol kesehatan. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, izin untuk pengemudi ojek online kembali mengangkut penumpang merujuk dan menyesuaikan dengan kebijakan DKI Jakarta.

"Kalau DKI Jakarta diperbolehkan, ya Kota Bekasi juga memperbolehkan. Yang terpenting, penumpang dan juga pengemudi ojol harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku," katanya, Rabu (10/6/2020).



Menurut dia, pengemudi maupun penumpang wajib menerapkan protokol kesehatan standar. Yakni dengan mewajibkan menggunakan masker, jaga jarak, sarung tangan, dan membawa hand sanitizer. (Baca juga; 4 Rute Bus AKDP Beroperasi Kembali dari Terminal Bekasi )

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim meminta pemerintah segera mengeluarkan kebijakan membawa penumpang bagi ojek online."Ojol ini juga sebagai pelayan masyarakat seharusnya di perbolehkan, jangan jenis usaha lainya saja yang diperbolehkan," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!