10 Anggota Satuan Narkoba Polresta Bandara Soetta Dimutasi karena Langgar SOP

Senin, 03 Januari 2022 - 17:11 WIB
Satu gerbong sebanyak 10 anggota Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dimutasi karena melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP). Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Satu gerbong sebanyak 10 anggota Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dimutasi karena melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP). Mereka dipindah ke Polda Metro Jaya untuk memudahkan proses pemeriksaan.

"Polresta Bandara Soekarno Hatta itu ada mutasi Kasat Narkoba dan beberapa anggota Satnarkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (3/1/2022).

Baca juga: 10 Anggota Satuan Narkoba Polresta Bandara Soetta Diganti, Begini Sepak Terjangnya

"Kemudian mereka dipindahkan ke Polda Metro Jaya sebagai perwira atau bintara di bagian Yanma (Pelayanan Markas). Dalam rangka pemeriksaan karena ada pelanggaran disiplin yang mereka lakukan dalam kegiatan kedinasan," sambungnya.

Polda Metro Jaya akan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran disiplin yang mereka lakukan. Saat ini dalam pemeriksaan keseluruhan. "Komitmen Kapolda Metro Jaya melakukan penegakan hukum terhadap seluruh anggota yang melanggar. Jadi punish dan reward diberikan secara berimbang," kata Zulpan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!