Angka Kriminalitas di Kabupaten Gowa Menurun Selama Tahun 2021

Minggu, 02 Januari 2022 - 18:53 WIB
Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin P saat memberikan keterangan terkait kinerja selama tahun 2021. Foto: Istimewa
GOWA - Tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Gowa menurun. Hal ini berdasarkan data yang dirilis Polres Gowa . Dimana pada 2021 jumlah kasus sebanyak 1. 593. Jumlah itu lebih rendah dibanding tindak pidana yang terjadi tahun 2020 lalu yang mencapai 2. 061.

Menurut Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin P, pada tahun 2020, penyelesaian perkara 821 kasus dengan persentase 39,8% sementara pada tahun 2021 penyelesaian perkara sebanyak 805 kasus, atau naik 50,5% .





"Dari data tersebut terjadi penurunan tindak pidana sebanyak 468 kasus atau (22,71%) kemudian dalam penyelesaian perkara turun 16 kasus atau (1,95%)," ungkap Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin P di rumah Media Center Polres Gowa, pada akhir tahun, Jumat, (31/12/2021).

Di kasus kejahatan transnasional yakni narkotika dan psikotropika tahun 2020 total kasus sebanyak 184 kasus kemudian pada tahun 2021 sebanyak 133 kasus. Kasus ini turun 51 kasus atau turun (27,72%).

Dari berbagai kasus yang ada para tersangka didominasi oleh pria dewasa 184 orang sementara perempuan 20 orang lalu anak dibawah umur 2 orang kemudian usia para tersangka rata rata berusia 30 tahun dengan jumlah 81 orang.

Sementara jenis pekerjaan para tersangka didominasi oleh pengangguran 83 orang, buruh bangunan 44 orang wiraswasta dan swasta sebanyak 58 orang dan sisanya pelajar dan mahasiswa.

"Dalam penanganan penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2021 pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti jenis sabu sebanyak 517,41 gram, ganja 243,73 gram, tramadol sebanyak 3379 butir, ekstasi sebanyak 117 butir," paparnya.

Dalam kasus laka lantas dan pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2020 sebanyak 391 kasus dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 395 kasus. Berarti kasus laka lantas naik 4 kasus atau (0,10%). Untuk penyelesaian perkara turun 34 kasus atau (105%).
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content