Irwan Hamid Resmikan Mal Pelayanan Publik Pinrang

Kamis, 30 Desember 2021 - 18:44 WIB
Bupati Pinrang, Irwan Hamid saat meresmikan Mal Pelayanan Publik, Kamis (30/12). Foto: Humas Pemkab Pinrang
PINRANG - Bupati Pinrang , Irwan Hamid meresmikan penggunaan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pinrang, Kamis (30/12).

Kepala Dinas PMPTSP Pinrang, A Mirani mengungkapkan, kehadiran Mal Pelayanan Publik ini adalah salah satu jawaban dan manivestasi atas reformasi birokrasi dalam hal pelayanan publik.

mengungkapkan, dengan adanya MPP diharapkan semua berperan aktif dalam melayani masyarakat.



“Mal pelayanan publik ini dibentuk untuk mendorong fundamental aparatur sipil negara (ASN) memberikan layanan prima kepada masyarakat dan memberi kemudahan serta kepuasan kepada masyarakat dalam mengurus dokumen maupun perizinan lainnya,” ungkap Bupati Irwan .

Baca Juga: Bupati Irwan
“Dengan hadirnya MPP diharapkan dapat menghilangkan kekakuan koordinasi dan ego sektoral antar organisasi perangkat daerah (OPD) serta bisa membangun kerja sama membangun budaya melayani masyarakat,” pungkas Bupati Irwan .
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content