Pemkab Tangerang Raih Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik 2021 dari Ombudsman
Kamis, 30 Desember 2021 - 15:03 WIB
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan memberikan piagam penghargaan zona hijau untuk kepatuhan pelayanan publik 2021 kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.Foto/Istimewa
JAKARTA - Pemkab Tangerang meraih predikat zona hijau untuk kepatuhan pelayanan publik 2021 dari Ombudsman Republik Indonesia. Pemkab Tangerang menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Banten yang meraih predikat tersebut.
Penghargaan diberikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Pendopo Bupati Tangerang pada Rabu, 29 Desember 2021 kemarin. Dedy Irsan mengatakan, penghargaan diberikan kepada Pemkab Tangerang karena berhasil meraih nilai 84,27 sehingga meraih predikat tinggi kepatuhan pelayanan publik 2021.
Penghargaan tersebut juga secara nasional diberikan kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia yang berprestasi.“Kabupaten Tangerang menjadi satu-satunya pemerintah daerah di Provinsi Banten yang mendapat peringkat zona hijau. Jadi Pemkab Tangerang mampu mempertahankan prestasi yang ada, yang lain turun. Pemkab Tangerang dapat mempertahankan dan meningkatkan lagi,” kata Dedy Irsan.
Dia berharap pelayanan publik di Kabupaten Tangerang semakin baik. Terlebih lagi, dinamikanya semakin tinggi karena semakin hari semakin banyak penduduknya. Baca: Anies Berpesan pada Pejabat: Keadilan Sosial, Kolaborasi, dan Tuntaskan Program
Penghargaan diberikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Pendopo Bupati Tangerang pada Rabu, 29 Desember 2021 kemarin. Dedy Irsan mengatakan, penghargaan diberikan kepada Pemkab Tangerang karena berhasil meraih nilai 84,27 sehingga meraih predikat tinggi kepatuhan pelayanan publik 2021.
Penghargaan tersebut juga secara nasional diberikan kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia yang berprestasi.“Kabupaten Tangerang menjadi satu-satunya pemerintah daerah di Provinsi Banten yang mendapat peringkat zona hijau. Jadi Pemkab Tangerang mampu mempertahankan prestasi yang ada, yang lain turun. Pemkab Tangerang dapat mempertahankan dan meningkatkan lagi,” kata Dedy Irsan.
Dia berharap pelayanan publik di Kabupaten Tangerang semakin baik. Terlebih lagi, dinamikanya semakin tinggi karena semakin hari semakin banyak penduduknya. Baca: Anies Berpesan pada Pejabat: Keadilan Sosial, Kolaborasi, dan Tuntaskan Program
Lihat Juga :