Libur Tahun Baru Wisatawan Bebas Masuk Lembang, Tak Ada Aturan Ganjil Genap

Kamis, 30 Desember 2021 - 05:29 WIB
Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto. Foto: Adi/SINDOnews
CIMAHI - Selama masa libur Tahun Baru, aturan rekayasa lalu lintas ganjil genap tidak akan diterapkan di kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto mengatakan, pola ganjil genap di momen libur Tahun Baru tidak diterapkan. Hal itu pun sama ketika libur Natal pada akhir pekan lalu yang tidak ada ganjil genap.

"Pada libur Natal dan Tahun Baru ini, kami tidak menerapkan ganjil genap dan juga tidak ada penyekatan," ucapnya, Rabu (29/12/2021).





Sebagai upaya untuk mengurangi potensi lonjakan kunjungan wisatawan terutama dari luar daerah, pihaknya hanya memberlakukan cara bertindak (cb) one way untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas. Cara itu dilakukan di Lembang pada libur Natal lalu.

Pelaksanaan one way ini situasional melihat kondisi yang terjadi di lapangan. Ketika terjadi kepadatan kendaraan yang cukup padat maka dilakukan skema ini. Biasanya dilakukan dari persimpangan Beatrix hingga Jalan Grand Hotel.

"Waktu libur Natal akhir pekan lalu, kami menerapkan 8 kali one way, karena memang terjadi lonjakan kendaraan," kata dia.



Berdasarkan hasil analisa pada libur Tahun Baru nanti, wisatawan dari luar daerah bakal memadati kawasan wisata Lembang menjelang libur akhir pekan yang bertepatan dengan perayaan pergantian tahun.

"Di hari Jumat pagi, bisa jadi sudah banyak wisatawan yang masuk ke Lembang karena malamnya pergantian tahun. Tapi puncak kepadatan kendaraan tetap diprediksi di hari Sabtu," imbuhnya.
(hsk)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content