Kapolsek Sepatan Narkoba Dicopot Berawal dari Brigadir Roby Tak Terlibat Pengamanan Natal

Rabu, 29 Desember 2021 - 18:43 WIB
Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti dicopot gara-gara mengonsumsi sabu. Perwira polisi itu sudah diamankan Polda Metro Jaya. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya membeberkan kronologi penangkapan Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti Wibowo terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dia ditangkap setelah melakukan pendalaman terhadap Brigadir Roby Cahyadi yang tidak melakukan pengamanan malam Natal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kasus ini berawal saat pengamanan malam Natal di Gereja Santa Maria, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca juga: Kronologis Kapolsek Sepatan Ditangkap Gara-gara Konsumsi Sabu

Anggota Banit Subnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Brigadir Roby Cahyadi yang seharusnya menjaga pos pengamanan tidak ada di lokasi. "Brigadir RC saat kemarin pengamanan malam Natal, pengamanan gereja yang sudah ditugaskan kepada yang bersangkutan tapi yang bersangkutan tidak berada di tempat pengamanan semestinya," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/12/2021).

Propam Polres Metro Tangerang Kota mencari keberadaan Brigadir Roby dan ditemukan tidak dalam tugas. Setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine Brigadir Roby terbukti menggunakan narkoba.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!