Kadiv Imigrasi Kemenkumham Sulbar Evaluasi Kinerja Kantor Imigrasi Polewali
Rabu, 29 Desember 2021 - 18:05 WIB
POLMAN - Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat (Sulbar), Wishnu Daru Fajar memimpin evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian pada UPT Imigrasi di wilayah Sulawesi Barat tahun 2021.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, dihadiri pejabat struktural Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar dan pejabat struktural Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, Selasa (28/12/2021).
Baca Juga: Kantor Imigrasi Polewali Mandar
Selain itu, Wishnu Daru Fajar juga memberikan apresiasi terhadap Kantor Imigrasi Mamuju yang meraih Penghargaan Pelayanan Publik Ramah HAM dari Kementerian Hukum dan HAM tahun ini.
“Kegiatan evaluasi ini sangat penting sebagai salah satu upaya untuk mengetahui kelemahan dan kekurangan dari masing-masing seksi UPT Imigrasi di Wilayah Sulawesi Barat, sehingga bisa dilakukan perbaikan ke depannya untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik,” ucap Wishnu Daru Fajar.
Dalam evaluasi tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Erybowo Radyan Asmono memaparkan capaian kinerja dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan sepanjang tahun 2021.
“ Kantor Imigrasi Polewali Mandar telah melaksanakan pelayanan penerbitan paspor sebanyak 305 buku paspor, 1 perpanjangan izin tinggal kunjungan, 14 izin tinggal terbatas, 1 surat keterangan keimigrasian, 12 pengembalian dokumen keimigrasian, 1 pencabutan dokumenkeimigrasian menjadi WNI dan 1 mutasi alamat warga negara asing. Selain itu, terdapat 14 warga negara asing yang berada di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Polewali," kata Erybowo Radyan Asmono.
Salah satu kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan di Kantor Imigrasi Polewali Mandar adalah adanya pandemi Covid-19. Hal ini membuat beberapa kegiatan yang membutuhkan orang banyak mengalami keterlambatan dalam pelaksanaannya, menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 .
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, dihadiri pejabat struktural Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar dan pejabat struktural Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, Selasa (28/12/2021).
Baca Juga: Kantor Imigrasi Polewali Mandar
Selain itu, Wishnu Daru Fajar juga memberikan apresiasi terhadap Kantor Imigrasi Mamuju yang meraih Penghargaan Pelayanan Publik Ramah HAM dari Kementerian Hukum dan HAM tahun ini.
“Kegiatan evaluasi ini sangat penting sebagai salah satu upaya untuk mengetahui kelemahan dan kekurangan dari masing-masing seksi UPT Imigrasi di Wilayah Sulawesi Barat, sehingga bisa dilakukan perbaikan ke depannya untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik,” ucap Wishnu Daru Fajar.
Dalam evaluasi tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Erybowo Radyan Asmono memaparkan capaian kinerja dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan sepanjang tahun 2021.
“ Kantor Imigrasi Polewali Mandar telah melaksanakan pelayanan penerbitan paspor sebanyak 305 buku paspor, 1 perpanjangan izin tinggal kunjungan, 14 izin tinggal terbatas, 1 surat keterangan keimigrasian, 12 pengembalian dokumen keimigrasian, 1 pencabutan dokumenkeimigrasian menjadi WNI dan 1 mutasi alamat warga negara asing. Selain itu, terdapat 14 warga negara asing yang berada di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Polewali," kata Erybowo Radyan Asmono.
Salah satu kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan di Kantor Imigrasi Polewali Mandar adalah adanya pandemi Covid-19. Hal ini membuat beberapa kegiatan yang membutuhkan orang banyak mengalami keterlambatan dalam pelaksanaannya, menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 .
tulis komentar anda