Masjid Agung KBB Belum Bisa Dipakai Salat Jumat

Selasa, 09 Juni 2020 - 21:10 WIB
Masjid Ash-Shiddiq di kompleks Pemkab KBB, aulanya dipakai untuk ruang isolasi pasien positif COVID-19, sehingga belum dapat digunakan untuk salat Jumat. Foto/Dok/SINDOnews
BANDUNG BARAT - Masjid Agung Ash-Shiddiq di Kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat belum dapat digunakan untuk salat Jumat. Sebab, aula masjid masih digunakan sebagai ruang isolasi da nada empat pasien positif COVID-19 yang sedang menjalani masa karantina.

"Sampai saat ini Masjid Ash-Shiddiq belum bisa dipergunakan untuk salat Jumat karena masih ada pasien positif COVID-19 yang sedang diisolasi," kata Sekretaris DKM Masjid Ash-Shiddiq, Asep Haedar, Selasa (9/6/2020). (Baca juga; Masjid di Kota Bandung Gelar Salat Jumat, Jumlah Jamaah Dibatasi 50% )

Asep menyebutkan, hal tersebut mengacu kepada Fatwa MUI KBB dan juga arahan dari Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, demi keamanan semua pihak. Akan tetapi untuk pelaksanaan salat wajib jamaah masih bisa menggunakan, dengan catatan tetap harus memperhatikan protokol kesehatan dan menjaga jarak barisan salat.



Pada kondisi normal, kata dia, biasanya jamaah salat Jumat di Masjid Ash-Shiddiq diikuti kurang lebih 800 orang. Sebagian besar memang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kompleks Pemda KBB dan masyarakat sekitar. Belum lagi ketika ada pelaksanaan salat wajib khususnya Subuh berjamaah yang diikuti oleh bupati, sekitar setengah kapasitas masjid selalu terisi.

"Memang aktivitas keagamaan menjadi berkurang akibat adanya pandemi ini. Semoga saja wabah ini segera teratasi dan kegiatan salat Jumat dan salat wajib lainnya bisa kembali dilakukan secara normal," ucapnya.

Sementara menurut Asisten Pemerintahan Setda KBB, Imam Santoso, hingga kini ada empat orang yang menjalani isolasi di Aula Masjid Ash-Shiddiq. Pasien yang bisa menjalani isolasi di sana adalah terkonfirmasi positif COVID-19 hasil swab test. Rumah pasien tidak memungkinkan untuk isolasi mandiri, misalnya tidak ada kamar terpisah, maupun tidak ada kamar mandi terpisah, dan ada penolakan dari warga.

"Syarat lainnya adalah mereka juga harus dalam keadaan sehat, tidak ada keluhan, dan dapat melakukan aktivitas mandiri," sebutnya. (Baca juga; Masjid Balai Kota Depok Dibuka Kembali, Jamaah Wajib Cek Suhu )
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content