Minim Investasi, PAM Jaya Didesak Hentikan Kerja Sama dengan Palyja

Selasa, 28 Desember 2021 - 13:56 WIB
Direktur Utama PAM Jaya Syamsul Bahri Yusuf memastikan telah menyiapkan sejumlah langkah strategis dalam memperluas cakupan layanan air bersih. Menurutnya,perubahan badan hukum ini dilakukan untuk pengembangan dan peningkatan kinerja perusahaansehingga mampu menunjang kebijakan umum pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam pengelolaan air minum.

Dengan adanya perda ini, akunya, PAM Jaya akan lebih leluasa mengembangkan usaha dimana ruang lingkupnya meliputi pembangunan, pengelolaan dan pengembangan SPAM. Selain itu, PAM Jaya juga bisa menyelenggarakan usaha-usaha di bidang perairminuman, penyelenggaraan usaha dan jasa lainnya yang menunjang kegiatan usaha utama.

”Perubahan menjadi Perumda Air Minum Jaya ini merupakan milestone yang signifikan bagi perusahaan dalam menjalankan, memenuhi dan menjaga amanat penyediaan air minum perpipaan bagi warga DKI Jakarta,” tegas Syamsul.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!