BPKP Ungkap Anggaran COVID-19 di DIY Tak Terinci Jelas

Selasa, 09 Juni 2020 - 19:11 WIB
Menurut Slamet Tulus, risiko pengadaan barang dan jasa adalah risiko kemahalan harga dan barang tidak sesuai spesifikasi. Kemungkinan juga ada tumpang tindih antara pusat dan daerah. Kemudian, potensi tidak dapat dimanfaatkan barangnya. "Jangan sampai COVID-19 mereda, APD (Alat Pelindung Diri) baru datang," katanya.

Untuk itu, BPKP akan melakukan pengawalan. Tim teknis pengawasan juga sudah dibentuk sejak akhir Maret lalu. "Kami tetap monitoring dan melakukan pendampingan. Kami kawal selama masa pandemi meski banyak kendala, maka kami andalkan komunikasi meski kami rasakan tak optimal. Kendala BPKP di daerah terkait dengan mekanisme kerja dan koordinasi tugas terasa kesulitan karena tidak bisa bertemu langsung," katanya.

Anggota DPD RI Cholid Mahmud mengatakan, refocusing di masing-masing daerah punya pola manajemen implementasi berbeda tapi secara garis besar sejalan dengan pemerintah pusat. Untuk itu memang Pemkab/Pemkot perlu diingatkan bahwa post audit adalah bagian dari sistem good government.

"Peringatan BPKP perlu jadi perhatian. Mudah-mudahan penangananan refocusing anggaran di DIY berjalan baik. Saya bahagia jika DIY tidak punya persoalan anngaran pasca COVID-19. Bisa cepat dan hati-hati," katanya.

Cholid berharap BPKP terus memberi warning sehingga proses perbaikan tidak terlambat. "Ini bagian dari upaya kita menjaga DIY di tengah refocusing anggaran pandemi Corona aman dari sisi akuntabilitas dan juga ketepatan penggunaan anggaran," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!