Balas Dendam, Kelompok Remaja di Maros Serang Warga dengan Panah

Senin, 27 Desember 2021 - 11:35 WIB
Tidak berselang lama, Tim Jatanras Polres Maros melakukan pengejaran pada pelaku hingga akhirnya berhasil menciduk sembilan orang dari beberapa lokasi yang berbeda.

Baca: Truk Tronton di Maros Masuk Jurang Karena Rem Blong, Supir Tewas

"Ketiga orang yang ditetapkan tersangka ini berperan sebagai otak penyerangan dan pembusuran terhadap korban. Motifnya balas dendam. Tetapi salah sasaran, karena korban dan pelaku tidak saling kenal," jelasnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti satu busur panah, beserta dua katepel dan satu unit motor. Selanjutnya, ketiga pelaku dijebloskan ke penjara dan terancam 15 tahun penjara.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!