Jelang Tahun Baru, Kapolres Wajo Ingatkan Potensi Gangguan Kamtibmas
Minggu, 26 Desember 2021 - 19:31 WIB
WAJO - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Wajo , mengimbau warga untuk tetap menjaga ketertiban masyarakat jelang malam pergantian tahun baru nanti.
Bahkan Polres Wajo mengeluarkan imbauan dan secara tegas melarang masyarakat melakukan pesta minuman keras, menyalakan petasan dan kembang api yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Kapolres Wajo , AKBP Muhammad Islam Amrullah memgatakan, imbauan potensi gangguan kamtibmas dikeluarkan pihak kepolisian untuk tetap menjaga situasi dan kondisi diwilayah Kabupaten Wajo agar tetap kondusif pada malam pergantian tahun.
Bahkan pihak kepolisian , akan mengambil langkah tegas manakala ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan surat himbauan kamtibmas yang dikeluarkan pihak kepolisian.
"Kami dari pihak kepolisian dapat melakukan tindakan yang diperlukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya, Minggu (26/12/2021).
Selain imbauan untuk menjaga kamtibmas, Polisi juga meminta masyarakat mengikuti program vaksinasi di gerai-gerai yang telah disiapkan oleh pemerintah atau gerai Presisi Polri.
Tidak hanya itu, masyarakat juga diminta untuk tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan saat bepergian ketempat umum.
"Tetap mematuhi protokol kesehatan secara disiplin dan ketat apabila bepergian ditempat perbelanjaan, rumah ibadah dan tempat wisata," pungkasnya.
Sejauh ini, realisasi vaksinasi di Kabupaten Wajo hingga 26 Desember 2021, telah mencapai 68,05% untuk dosis pertama dan 32,98% untuk dosis kedua.
Bahkan Polres Wajo mengeluarkan imbauan dan secara tegas melarang masyarakat melakukan pesta minuman keras, menyalakan petasan dan kembang api yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Kapolres Wajo , AKBP Muhammad Islam Amrullah memgatakan, imbauan potensi gangguan kamtibmas dikeluarkan pihak kepolisian untuk tetap menjaga situasi dan kondisi diwilayah Kabupaten Wajo agar tetap kondusif pada malam pergantian tahun.
Bahkan pihak kepolisian , akan mengambil langkah tegas manakala ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan surat himbauan kamtibmas yang dikeluarkan pihak kepolisian.
"Kami dari pihak kepolisian dapat melakukan tindakan yang diperlukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya, Minggu (26/12/2021).
Selain imbauan untuk menjaga kamtibmas, Polisi juga meminta masyarakat mengikuti program vaksinasi di gerai-gerai yang telah disiapkan oleh pemerintah atau gerai Presisi Polri.
Tidak hanya itu, masyarakat juga diminta untuk tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan saat bepergian ketempat umum.
"Tetap mematuhi protokol kesehatan secara disiplin dan ketat apabila bepergian ditempat perbelanjaan, rumah ibadah dan tempat wisata," pungkasnya.
Sejauh ini, realisasi vaksinasi di Kabupaten Wajo hingga 26 Desember 2021, telah mencapai 68,05% untuk dosis pertama dan 32,98% untuk dosis kedua.
(agn)
tulis komentar anda