Bantuan UKM Terdampak COVID-19 di Bulukumba Segera Cair

Selasa, 09 Juni 2020 - 15:56 WIB
Pihaknya, kata Taufik, menemukan beberapa temuan di lapangan, misalnya usaha tersebut memang sudah lama tidak beroperasi jauh sebelum ada pandemi COVID-19 . Selain itu ada juga temuan satu jenis usaha (pembuatan batu bata) namun sejumlah pekerjanya memiliki izin terhadap usaha batu bata tersebut. Artinya 1 usaha diklaim oleh beberapa orang.

“Insyaallah Minggu depan verifikasi ini sudah selesai, dan akan dicairkan melalui rekening bank masing-masing,” bebernya.

Baca Juga: Bulukumba Catat 8 Kasus Baru Corona, Didominasi Tenaga Kesehatan

Jika ada UKM yang tidak memiliki rekening bank, pihak Bank Sulselbar kata Taufik bersedia membantu membuatkan rekening penerima tanpa ada setoran awal. Indikator utama UKM penerima bantuan dikatakan bersyarat yaitu, UKM tersebut adalah usaha ekonomi produktif, bukan usaha perdagangan seperti penjual campuran. Kedua, usahanya terdampak COVID-19 dan yang ketiga memiliki Izin Usaha Kecil atau IUK.

“Memang ada sejumlah UKM baru mengurus IUK sebagai persyaratan, namun usahanya sudah lama beroperasi. IUK ini memang kita persyaratkan sekaligus sebagai pendataan,” terang Taufik.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!