Pemkab Bogor Berhasil Hapus Desa Tertinggal melalui Program Pancakarsa
Jum'at, 24 Desember 2021 - 02:28 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin berhasil menghapus desa tertinggal setelah tiga tahun menjalankan program andalan bernama Pancakarsa. Foto/SINDOnews
BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat berhasil menghapus desa tertinggal setelah tiga tahun menjalankan program andalan bernama Pancakarsa. Program ini sudah berjalan tiga tahun yang diinisiasi Bupati Bogor Ade Yasin.
Pancakarsa merupakan lima tekad Ade Yasin dalam menjalankan masa pengabdiannya pada 2018-2023, yaitu Karsa Bogor Cerdas, Karsa Bogor Sehat, Karsa Bogor Maju, Karsa Bogor Membangun, dan Karsa Bogor Berkeadaban. "Salah satu indikator keberhasilan Pancakarsa, mulai tahun ini tidak ada lagi desa tertinggal di Kabupaten Bogor," ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra dalam keterangannya, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: Bupati Bogor Larang Pesta Tahun Baru di Kawasan Puncak
Menurutnya, Ade Yasin mampu menaikkan status 41 desa tertinggal menjadi desa berkembang dan desa maju sejak awal menjalankan roda pemerintahan pada tahun 2019 hingga akhir 2020. Kemudian, pada pertengahan 2021 sisa empat desa yang berstatus tertinggal juga naik status menjadi desa berkembang, yaitu Desa Cilaku di Kecamatan Tenjo, Wirajaya di Kecamatan Jasinga, serta Sukarasa dan Buanajaya di Kecamatan Tanjungsari.
Pancakarsa merupakan lima tekad Ade Yasin dalam menjalankan masa pengabdiannya pada 2018-2023, yaitu Karsa Bogor Cerdas, Karsa Bogor Sehat, Karsa Bogor Maju, Karsa Bogor Membangun, dan Karsa Bogor Berkeadaban. "Salah satu indikator keberhasilan Pancakarsa, mulai tahun ini tidak ada lagi desa tertinggal di Kabupaten Bogor," ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra dalam keterangannya, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: Bupati Bogor Larang Pesta Tahun Baru di Kawasan Puncak
Menurutnya, Ade Yasin mampu menaikkan status 41 desa tertinggal menjadi desa berkembang dan desa maju sejak awal menjalankan roda pemerintahan pada tahun 2019 hingga akhir 2020. Kemudian, pada pertengahan 2021 sisa empat desa yang berstatus tertinggal juga naik status menjadi desa berkembang, yaitu Desa Cilaku di Kecamatan Tenjo, Wirajaya di Kecamatan Jasinga, serta Sukarasa dan Buanajaya di Kecamatan Tanjungsari.
Lihat Juga :