Ungkap Tabrak Lari 2 Sejoli di Nagrek Polda Jabar Backup Penyelidikan
Kamis, 23 Desember 2021 - 19:51 WIB
BANDUNG - Jajaran Polda Jawa Barat membackup penyelidikan kasus tabrak lari terhadap dua pasangan sejoli, Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagrek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang ditangani Polresta Bandung. Dimana Polisi telah menangkap tersangka pelaku tabrak lari tersebut.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, Polda Jawa Barat membantu penyelidikan terhadap kasus tabrak lari ini. "Direktur Reskrimum dan Wakil Direktur ikut turun membantu. Ya kasus ini juga melibatkan Jajaran Lantas dan Reskrim untuk pengungkapannya," kata Kapolresta, Kamis (23/12/2021).
Sebelumnya Kapolresta membenarkan penangkapan terhadap tersangka tabrak lari terhadap dua sejoli tersebut. Namun, dia belum mau membeberkan siapa pelaku yang ditangkap lantaran tim penyedik masih melakukan pemeriksaan. "Saatnya nanti pasti akan di umumkan atau di ekpose ke media," katanya.
Jenazah dua sejoli tersebut ditemukan secara terpisah di aliran Sungai Serayu. Hendi dibuang penabrak ke Sungai Serayu, Banyumas. Sedangkan Salsabila dibuang oleh penabrak di daerah Cilacap. Kedua jenazah pasangan sejoli ini ditemukan pada Sabtu (11/12/2021).
Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol dr Summy Hastry memastikan, Salsabila tewas sesaat setelah kecelakaan di kawasan Nagreg. Pada jasad Salsabila ditemukan luka parah di bagian kepala diduga akibat benturan keras.
"Dari luka-luka yang kita periksa, jasad wanita waktu ditemukan sudah dalam kondisi meninggal di tempat kejadian (TKP)," kata dr Hastry, Kamis (23/12/2021).
“Karena luka-lukanya ada di kepala bagian belakang sampai depan itu parah dan dicek patah tulang tengkorak bawah. Sehingga saya yakin tewas di tempat waktu kejadian," ungkapnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, Polda Jawa Barat membantu penyelidikan terhadap kasus tabrak lari ini. "Direktur Reskrimum dan Wakil Direktur ikut turun membantu. Ya kasus ini juga melibatkan Jajaran Lantas dan Reskrim untuk pengungkapannya," kata Kapolresta, Kamis (23/12/2021).
Sebelumnya Kapolresta membenarkan penangkapan terhadap tersangka tabrak lari terhadap dua sejoli tersebut. Namun, dia belum mau membeberkan siapa pelaku yang ditangkap lantaran tim penyedik masih melakukan pemeriksaan. "Saatnya nanti pasti akan di umumkan atau di ekpose ke media," katanya.
Jenazah dua sejoli tersebut ditemukan secara terpisah di aliran Sungai Serayu. Hendi dibuang penabrak ke Sungai Serayu, Banyumas. Sedangkan Salsabila dibuang oleh penabrak di daerah Cilacap. Kedua jenazah pasangan sejoli ini ditemukan pada Sabtu (11/12/2021).
Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol dr Summy Hastry memastikan, Salsabila tewas sesaat setelah kecelakaan di kawasan Nagreg. Pada jasad Salsabila ditemukan luka parah di bagian kepala diduga akibat benturan keras.
"Dari luka-luka yang kita periksa, jasad wanita waktu ditemukan sudah dalam kondisi meninggal di tempat kejadian (TKP)," kata dr Hastry, Kamis (23/12/2021).
“Karena luka-lukanya ada di kepala bagian belakang sampai depan itu parah dan dicek patah tulang tengkorak bawah. Sehingga saya yakin tewas di tempat waktu kejadian," ungkapnya.
tulis komentar anda