Ditangkap! Pelaku Tabrak Lari Pasangan Sejoli Diperiksa di Polresta Bandung

Kamis, 23 Desember 2021 - 19:41 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengakui bahwa pihaknya telah menangkap pelaku tabrak lari di Nagreg. Foto/iNews TV/Saufat Endrawan
Pelaku tabrak lari terhadap pasangan sejoli, Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagrek pada Rabu (8/12/2021) lalu ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandung.



Handi Saputra (18) dievakuasi oleh penabrak yang menggunakan minibus warna hitam. Sedangkan Salsabila (14) tergeletak usai kecelakaan di Nagrek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Rabu (8/12/2021) lalu. Foto/Ist

Kedua pelaku usai menabrak kemudian membawa kedua korban dan membuangnya di aliran Sungai Serayu. Jenazah kedua korban kemudian ditemukan di Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah.





Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengakui bahwa pihaknya telah menangkap pelaku tabrak lari di Nagreg.

Namun, demi kepentingan penyelidikan identitas pelaku belum disampaikan. Kapolres menyatakan hingga saat ini tim penyedik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Saatnya nanti pasti akan diumumkan atau diekpose ke media," katanya, Kamis (23/12/2021).

Diketahui jenazah dua sejoli tersebut ditemukan secara terpisah di aliran Sungai Serayu. Hendi dibuang penabrak ke Sungai Serayu, Banyumas. Sedangkan Salsabila dibuang oleh penabrak di daerah Cilacap. Kedua jenazah pasangan sejoli ini ditemukan pada Sabtu (11/12/2021).
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More