UMK Tidak Direvisi, Ruang Kerja Gubernur Banten Diduduki Buruh

Rabu, 22 Desember 2021 - 21:23 WIB
Buruh duduki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim. Foto: Mahesa/MNC Media
SERANG - Ratusan buruh dari berbagai aliansi menggeruduk ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang.

Hal itu sebagai bentuk kekecewaan buruh lantaran permintaan revisi upah minimum kabupaten/kota (UMK) tak kunjung direvisi oleh Wahidin Halim.



Berdasarkan pantauan di lapangan, awalnya aksi demonstrasi menuntut revisi UMK 2022 dilakukan di dalam areal KP3B.

Baca juga: Pembongkaran Bangunan Liar di Serang Ricuh, Satpol PP Disiram Air Kotor

Tetapi sekira pukul 17.15 WIB, ratusan buruh bergerak menuju Pendopo Gubernur Banten dan berharap bisa bertemu dengan orang nomor satu di Provinsi Banten itu.

Massa buruh sempat tertahan di depan Kantor Gubernur. Buruh yang sudah terlanjur kecewa akhirnya merangsek masuk ke dalam ruang kerja Gubernur Wahidin Halim, tapi ruang kerja itu kosong tak berpenghuni.

Buruh yang meluapkan kekesalannya, akhirnya menduduki ruang kerja Gunbernur Banten. Baca: Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Gubernur Banten Wahidin Halim Gelar Program Listrik Desa

Bahkan beberapa masa aksi juga melontarkan kalimat umpatan dan mengosongkan isi kulkas di ruang kerja tersebut. Aksi ini juga tidak berlangsung lama, buruh akhirnya kembali ke lokasi aksi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!