Anies Serahkan Dana Hibah Rp27 Miliar kepada Parpol di Jakarta
Rabu, 22 Desember 2021 - 17:54 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan dana hibah bantuan keuangan kepada parpol di ibu kota sebesar Rp27 miliar. Foto: SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan dana hibah bantuan keuangan kepada partai politik di ibu kota sebesar Rp27 miliar. Penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada parpol tahun 2021 digelar di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/12/2021).
Menurut dia, bantuan ini berasal dari warga Jakarta yang diamanatkan untuk partai politik di Jakarta. “Kita berharap ini (bantuan keuangan) menjadi bekal bukan sekadar nilai rupiahnya tapi menandakan penyaluran langsung dari rakyat Jakarta untuk partai-partai politik di Jakarta sehingga parpol dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik lagi,” ujar Anies.
Baca juga: Anies Merasa Terhormat Jakarta Raih Predikat Kota Ramah Sepeda
“Kalau berbicara tentang nilai tentu saja kebutuhan melampaui dari nilai tersebut. Tapi, ini dimaknai kewajiban yang berasal dari APBD, berasal dari pajak warga Jakarta, diputuskan bersama oleh eksekutif dan legislatif yang secara resmi disalurkan kepada parpol,” tambahnya.
Menurut dia, bantuan ini berasal dari warga Jakarta yang diamanatkan untuk partai politik di Jakarta. “Kita berharap ini (bantuan keuangan) menjadi bekal bukan sekadar nilai rupiahnya tapi menandakan penyaluran langsung dari rakyat Jakarta untuk partai-partai politik di Jakarta sehingga parpol dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik lagi,” ujar Anies.
Baca juga: Anies Merasa Terhormat Jakarta Raih Predikat Kota Ramah Sepeda
“Kalau berbicara tentang nilai tentu saja kebutuhan melampaui dari nilai tersebut. Tapi, ini dimaknai kewajiban yang berasal dari APBD, berasal dari pajak warga Jakarta, diputuskan bersama oleh eksekutif dan legislatif yang secara resmi disalurkan kepada parpol,” tambahnya.
Lihat Juga :