Samsat Jatim Kembali Raih WBK dari Kementerian PAN-RB

Rabu, 22 Desember 2021 - 11:12 WIB
Suasana antrian pengurusan pemutihan pajak kendaraan bermotor, di Samsat Manyar Surabaya, Jawa Timur.Foto/dok
SURABAYA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) kembali memberikan predikat zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi untuk Samsat Jatim.

Predikat WBK tersebut diberikan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo kepada UPT PPD Samsat Pasuruan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim di Artotel Suites Mangkuluhur Jakarta, Senin (20/12/2021).



Predikat WBK tersebut merupakan anugerah yang ketiga kalinya diterima Bapenda Jatim selama tiga tahun berturut-turut. Pada 2019, anugerah predikat WBK juga diperoleh Bapenda Jatim melalui UPT PPD Samsat Jombang dan pada 2020 diperoleh UPT PPD Samsat Nganjuk. Ketiganya memperoleh predikat WBK setelah melalui proses penilaian ketat berdasarkan kualitas pelayanan yang baik dan berintegritas.

Baca juga: Wakil Bupati Bojonegoro Dilaporkan ke Polda Jatim Gara-gara Status WA
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!