2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Lampung Utara Ditahan

Selasa, 21 Desember 2021 - 22:26 WIB
Kejari Lampung Utara menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan peningkatan jalan di Kabupaten setempat, Selasa malam (21/12/2021). Foto: MPI/Jimi Irawan
LAMPUNG UTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan peningkatan jalan Kalibalangan-Cabangempat, Abung Selatan , Selasa malam (21/12/2021).

Kedua tersangka itu berinisial YS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pekerjaan Umum dan AA selaku rekanan atau penyedia dari CV. Banjarnegeri



Baca juga: Ditempeleng Provost Kodam II Sriwijaya, Kondisi Polwan Briptu Ayu Membaik

“Proyek yang dilaksanakan tahun 2019 dengan pagu nilai Rp3,9 miliar itu ditemukan‎ adanya penyimpangan,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Utara, I Kadek Dwi Ariatmaja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!