2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Lampung Utara Ditahan
Selasa, 21 Desember 2021 - 22:26 WIB
Kejari Lampung Utara menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan peningkatan jalan di Kabupaten setempat, Selasa malam (21/12/2021). Foto: MPI/Jimi Irawan
LAMPUNG UTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan peningkatan jalan Kalibalangan-Cabangempat, Abung Selatan , Selasa malam (21/12/2021).
Kedua tersangka itu berinisial YS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pekerjaan Umum dan AA selaku rekanan atau penyedia dari CV. Banjarnegeri
Baca juga: Ditempeleng Provost Kodam II Sriwijaya, Kondisi Polwan Briptu Ayu Membaik
“Proyek yang dilaksanakan tahun 2019 dengan pagu nilai Rp3,9 miliar itu ditemukan adanya penyimpangan,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Utara, I Kadek Dwi Ariatmaja.
Kedua tersangka itu berinisial YS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pekerjaan Umum dan AA selaku rekanan atau penyedia dari CV. Banjarnegeri
Baca juga: Ditempeleng Provost Kodam II Sriwijaya, Kondisi Polwan Briptu Ayu Membaik
“Proyek yang dilaksanakan tahun 2019 dengan pagu nilai Rp3,9 miliar itu ditemukan adanya penyimpangan,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Utara, I Kadek Dwi Ariatmaja.
Lihat Juga :