Bobol Rumah Selebgram Nindi, Residivis Rumsong Digulung di Sumsel

Selasa, 21 Desember 2021 - 16:35 WIB
Tak hanya dirumah Nindi, pelaku kemudian mencuri lagi di lokasi lain. Pelaku mencuri di rumah milik wartawan di Kontrakan Wisma 2 Purnama Kelurahan Kukusan Kecamatan Beji. Korban adalah Ayub.”Kerugian mencapai Rp56 juta mencuri barang berharga seperti HP, laptop, voucher,” tambahnya.

Pelaku kemudian menjual barang curian kepada seorang penadah yang kini juga buron. Uang hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Pelaku ternyata seorang residivis kasus yang sama.”Tahun lalu pernah masuk dan ditahan selama setahun di lapas daerah Sumatera kasus pencurian pemberatan rumah kosong,”katanya.

Sementara Nindi mengapresiasi dengan kerja cepat kepolisian sehingga pelaku dapat tertangkap. Dia pun mengaku tidak sia-sia melapor pada polisi atas kasus yang menimpanya. ”Alhamdulillah kerja cepat kepolisian dan pelaku tertangkap. Tidak sia-sia lapor polisi kok. Saya sangat mengapresiasi,” katanya sambil tersenyum.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!