Ribuan Buruh Sukabumi Tuntut Kenaikan Upah, GSBI: Perusahaan Bukan Tidak Mampu

Selasa, 21 Desember 2021 - 13:59 WIB
Didit menambahkan bahwa tuntunan tersebut di luar konteks regulasi pemerintah daerah, karena dalam Surat Edaran Bupati bahwa perundingan bisa dilakukan dengan serikat pekerja bila perusahaan tidak mampu.

"Tetapi kenyataannya perusahaan sebetulnya bukan tidak mampu menaikan upah, tetapi memang tidak mau," ujar Didit menambahkan.

Baca juga: Setubuhi Belasan Santri hingga Hamil, Herry Wirawan Jalani Sidang Virtual dan Tertutup

Lebih lanjut Didit mengatakan bahwa pihaknya berharap aksi tersebut hanya sampai hari ini saja dan pihak perusahaan bisa mengakomodir tuntutan tersebut. "Tetapi bilamana tuntutan kami tidak dipenuhi maka terpaksa aksi demo ini akan terus berlanjut," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan pihak manajemen belum bisa memberikan jawaban terkait aksi tersebut.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!