Bantu Rachel Vennya Kabur, 2 Prajurit TNI AU Ditahan

Selasa, 21 Desember 2021 - 09:10 WIB
Pomau menahan dua oknum TNI AU yang diduga terlibat perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan selebgram Rachel Vennya.Foto/SINDOphoto/Dok
JAKARTA - Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pomau) melakukan penahanan terhadap dua oknum TNI AU yang diduga terlibat perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan selebgram Rachel Vennya . Keduanya adalah prajurit berinisial RF dan IG.

Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, RF sudah ditahan di Rumah Tahanan Militer Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta. Sedangkan GF dalam waktu dekat akan menyusul menunggu surat penyerahan perkara dari Atasan yang Berhak Menghukum (Ankum).



"Penahanan kepada kedua oknum TNI AU itu, dalam rangka proses penyidikan menyusul ditetapkannya selebgram RV sebagai tersangka oleh penyidik Polisi beberapa waktu lalu," ujar Indan melalui keterangan tertulisnya, Selasa (21/12/2021).

Indan menuturkan, saat ini penahanan dilakukan oleh Pomau Koopsau I sebagai penyidik. Menurut dia, penahanan ini sebagai bentuk keseriusan TNI AU dalam menangani setiap permasalahan hukum prajuritnya. Baca: Mahfud MD Minta Dugaan Suap Rp40 Juta Rachel Vennya kepada Staf DPR Diusut Tuntas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!