Geng Jalanan Banten Ditangkap, Polisi Sita Pedang dan Celurit

Senin, 20 Desember 2021 - 14:41 WIB
Polda Banten mengamankan kelompok jalanan dan menyita barang bukti pedang dan celurit.Foto/Mahesa
SERANG - Subdit Jatanras Polda Banten bersama Satreskrim Polresta Tangerang berhasil mengamankan kelompok berandalan yang meresahkan masyarakat pada Minggu (19/12/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.

Polisi mengamankan belasan pemuda dan penggeledahan di tiga titik. Dalam penggeledahan juga ditemukan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang akan digunakan dalam aksi.

Baca juga: Satgas TNI Buru Oknum Prajurit yang Bawa Lari Senapan Serbu SS1V1



“Kami berhasil mengamankan sejumlah berandalan jalanan yang meresahkan masyarakat di 3 titik. Berawal dari ajakan live streaming yang disiarkan di Instagram All Star. Motifnya adalah untuk melakukan aksi kekerasan antar kelompok berandalan,” ujar Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga, Senin (20/12/2021).



Di titik pertama, polisi mengamankan 16 orang pemuda termasuk ketua geng jalanan AM (17) yang tergabung dalam geng bernama All Star di sebuah perumahan berlokasi di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Belasan pemuda itu didominasi oleh anak-anak. Dalam pengamanan itu polisi juga berhasil mengamankan admin Instagram MEF (17), FR (17).

“Ketiganya aktif dalam memprovokasi untuk mengundang pergerakan dari mereka ke sasaran-sasaran lainnya,” lanjut Shinto.

Baca juga: Kisah Mpu Tanakung dan Mpu Dusun, 2 Pujangga Majapahit Penyusun Lubadhaka serta Kunjarakarna Dharmakarthana

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More