LaNyalla: Peredaran Narkoba di Rutan Harus Dihentikan!

Minggu, 19 Desember 2021 - 13:29 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.Foto/dok
SURABAYA - Ketua DPD R I, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta aparat mengambil tindakan tegas untuk memutus peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (rutan).

Permintaan itu disampaikan LaNyalla sebagai respons tertangkapnya warga binaan yang membawa sabu ke dalam rutan oleh petugas Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.



"Keberhasilan petugas menangkap serta menggagalkan penyelundupan 29,78 gram sabu di lingkungan rutan, harus diapresiasi. Tapi tentu kita ingin ada tindakan lebih dari itu," tutur LaNyalla yang sedang reses di Surabaya, Minggu (19/12/2021).

Baca juga: Semeru Kembali Muntahkan Awan Panas, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 14 Km
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!